Pedoman Pengelolaan Uji Coba Penyelesaian Perdagangan Lintas Batas dalam RMB

作者:   2024-11-24   浏览:1

Pasal Pertama

Untuk mempromosikan kemudahan perdagangan, menjamin kelancaran pelaksanaan uji coba penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB, mengatur perilaku perusahaan-perusahaan peserta dan bank-bank komersial, serta mencegah risiko terkait, pedoman ini disusun berdasarkan hukum dan Regulasi administratif seperti Undang-Undang Bank Rakyat Tiongkok.Perdagangan Lintas Batas, RMB, Penyelesaian, Peraturan, Uji Coba

Pasal Kedua

Negara mengizinkan perusahaan yang ditunjuk dan syarat tertentu untuk melakukan penyelesaian perdagangan lintas batas menggunakan RMB atas dasar sukarela, dan mendukung bank-bank komersial untuk menyediakan layanan penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB.

Pasal Ketiga

Penyelesaian perdagangan lintas batas RMB di area yang disetujui oleh Dewan Negara, berlaku sesuai pedoman ini.

Pasal Keempat

Pemerintah provinsi di area uji coba bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan departemen terkait dalam merekomendasikan perusahaan-perusahaan uji coba penyelesaian perdagangan lintas batas RMB. Bank Rakyat Tiongkok bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Administrasi Umum Pajak, dan Komisi Pengawasan Perbankan akan melakukan verifikasi untuk menentukan daftar akhir perusahaan uji coba. Perusahaan uji coba harus memastikan identitas yang nyata dari perusahaan dan wakil hukumnya, serta mematuhi semua ketentuan mengenai penyelesaian perdagangan lintas batas RMB. Jika ada pelanggaran aturan, sanksi hukum akan dikenakan dan izin uji coba akan dibatalkan.

Pasal Kelima

Bank Rakyat Tiongkok dapat melakukan pengaturan total pada penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB sesuai kebutuhan pengendalian makro dan pencegahan risiko sistemik.

Pasal Keenam

Perdagangan ekspor-impor antara perusahaan uji coba dan perusahaan luar negeri yang menggunakan RMB dapat dilakukan melalui lembaga penyelesaian RMB di Hong Kong dan Makau atau melalui bank komersial domestik yang mewakili bank-bank komersial asing.

Pasal Ketujuh

Bank komersial yang telah diakui oleh Bank Rakyat Tiongkok dan Otoritas Moneter Hong Kong serta Otoritas Moneter Makau, yang telah bergabung dengan sistem pembayaran besar Bank Rakyat Tiongkok dan menjalankan aktivitas penyelesaian RMB di Hong Kong dan Makau, dapat dijadikan sebagai lembaga penyelesaian RMB untuk memberikan layanan penyelesaian dan penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB.

Pasal Kedelapan

Bank komersial domestik yang memiliki kemampuan bisnis penyelesaian internasional dapat menyediakan layanan penyelesaian perdagangan lintas batas RMB untuk perusahaan uji coba berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pasal Kesembilan

Bank domestik yang memiliki kemampuan bisnis penyelesaian internasional dapat menandatangani perjanjian penyelesaian RMB dengan bank luar negeri yang berpartisipasi, membuka rekening antar bank dalam RMB, dan mewakili bank luar negeri untuk melakukan pembayaran perdagangan lintas batas dalam RMB. Bank domestik harus melaporkan perjanjian penyelesaian RMB dan rekening antar bank dalam RMB kepada cabang lokal Bank Rakyat Tiongkok.

Pasal Kesepuluh

Bank domestik dapat menetapkan persyaratan modal minimum untuk rekening yang dibuka oleh bank luar negeri dan dapat menyediakan layanan penukaran modal minimum untuk bank luar negeri.

Pasal Kesebelas

Bank domestik dapat membeli dan menjual RMB sesuai permintaan bank luar negeri dalam batas tertentu, di mana batas pembelian dan penjualan ditentukan oleh Bank Rakyat Tiongkok.

Pasal Keduabelas

Bank domestik dapat menyediakan pembiayaan rekening RMB bagi bank luar negeri yang memiliki rekening antar bank di dalamnya, untuk memenuhi kebutuhan sementara posisi rekening. Jumlah dan jangka waktu pembiayaan ditentukan oleh Bank Rakyat Tiongkok.

Pasal Ketigabelas

Lembaga penyelesaian RMB di Hong Kong dan Makau dapat menukar RMB dan meminjam modal sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Rakyat Tiongkok.

Pasal Keempatbelas

Bank domestik dapat secara bertahap memberikan layanan pembiayaan perdagangan dalam RMB sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal Kelima Belas

Transaksi penyelesaian lintas batas dalam RMB harus mempunyai dasar transaksi yang nyata dan sah. Bank domestik harus melakukan verifikasi yang wajar mengenai keaslian dokumen transaksi dan kesesuaiannya dengan penerimaan dan pembayaran RMB.

Pasal Keenambelas

Bank domestik dan bank perwakilan domestik harus mengambil langkah efektif untuk memahami pelanggan serta tujuan dan sifat transaksi, dan harus menyimpan data identitas pelanggan dan rekaman transaksi dengan baik.

Pasal Ketujuh Belas

Perdagangan ekspor menggunakan penyelesaian RMB harus mengikuti ketentuan kebijakan pengembalian (atau pembebasan) pajak masyarakat. Pedoman untuk kebijakan ini disusun oleh otoritas pajak yang berwenang di Dewan Negara.

Pasal Kedelapan Belas

Penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB oleh perusahaan uji coba tidak akan dimasukkan dalam pengelolaan verifikasi valuta asing, dan tidak akan perlu menyediakan dokumen verifikasi valuta asing saat melakukan bea cukai dan pengembalian (atau pembebasan) pajak ekspor. Bank domestik harus memberikan data dan informasi terkait penyelesaian perdagangan lintas batas RMB kepada departemen pajak sesuai permintaan.

Pasal Kesembilan Belas

Perusahaan uji coba harus memastikan keaslian perdagangan yang terkait dengan penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB dan harus membangun buku catatan penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB dengan akurat mencatat informasi bea cukai ekspor-impor dan informasi penerimaan dan pembayaran RMB.

Pasal Kedua Puluh

Untuk transaksi statistik yang terlibat dalam penyelesaian perdagangan lintas batas RMB, perusahaan uji coba dan bank domestik harus melaksanakan pengelolaan statistik sesuai ketentuan. Bank perwakilan domestik harus melaporkan statistik terkait pembelian dan penjualan RMB sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal Kedua Puluh Satu

Utang RMB dari penduduk kepada non-penduduk terkait perdagangan lintas batas akan diproses sesuai ketentuan pemantauan utang luar negeri.

Pasal Kedua Puluh Dua

Bank Rakyat Tiongkok membangun sistem manajemen informasi penerimaan dan pembayaran RMB lintas batas, melakukan pengumpulan dan penyimpanan informasi terkait perusahaan uji coba dan transaksi penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB, serta melakukan statistik dan analisis secara harian. Bank domestik dan bank perwakilan domestik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Rakyat Tiongkok untuk mengakses sistem manajemen informasi RTRM.

Pasal Kedua Puluh Tiga

Jika setelah 210 hari sejak ekspor barang, perusahaan uji coba belum menarik kembali pembayaran RMB ke dalam negeri, mereka harus melaporkan jumlah pembayaran barang yang belum diterima beserta nomor dokumen bea cukai untuk barang tersebut melalui bank domestik mereka dalam waktu 5 hari kerja dan menyediakan informasi terkait.

Pasal Kedua Puluh Empat

Bank Rakyat Tiongkok akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bank domestik dan bank perwakilan domestik serta perusahaan uji coba yang melakukan transaksi penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB. Jika ada pelanggaran, tindakan sanksi hukum akan diterapkan.

Pasal Kedua Puluh Lima

Bank Rakyat Tiongkok akan bernegosiasi dengan lembaga penyelesaian RMB di Hong Kong dan Makau untuk revisi perjanjian penyelesaian mengenai bisnis RMB, serta menentukan isi layanan penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB.Perdagangan Lintas Batas, RMB, Penyelesaian, Peraturan, Uji Coba

Pasal Kedua Puluh Enam

Bank Rakyat Tiongkok bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Administrasi Umum Pajak, Komisi Pengawasan Perbankan, dan Badan Pengawasan Valuta Asing akan membangun mekanisme manajemen dan berbagi informasi yang diperlukan, memperkuat pengawasan dan kontrol untuk mengoptimalkan uji coba penyelesaian perdagangan lintas batas dalam RMB.

Pasal Kedua Puluh Tujuh

Pedoman ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan.


Komentar Pengguna

Belum ada komentar

Tulis Komentar


Artikel Sebelumnya: Belajar Perdagangan dari SEC AS

Buka Akun Trading
di Broker Dupoin

Jika Anda adalah anggota kami melalui broker Dupoin.

**Hak eksklusif hanya terbatas untuk anggota saja!!

Tentang Kami

Hubungi Kami

Topik Yang Perlu Kamu Ketahui

Utoms adalah situs web yang didedikasikan untuk berbagi pengetahuan tentang pasar Forex dan Cryptocurrency, seperti Bitcoin, Ethereum, XRP, Litecoin, dan Dogecoin, antara lain. Kami menyediakan berita dan informasi yang diperbarui dengan cepat tentang semua pergerakan di pasar ini.

 

Kami tidak mendukung perdagangan atau penggalangan dana dalam bentuk apa pun. Kami hanyalah platform yang berkomitmen untuk berbagi pengetahuan.

 

**Perdagangan aset keuangan dalam bentuk apa pun melibatkan risiko. Investor atau spekulan harus memahami risiko ini sebelum terlibat dalam perdagangan aset ini.**

 

Informasi hak cipta dan kebijakan penggunaan Utoms.

Hubungi melalui email: [email protected]

Untuk kontak lebih lanjut, Whatsapp: 08118683023

blog

Hak Cipta 2024 Utoms © Semua hak dilindungi oleh hukum. Tidak ada reproduksi atau penyalinan informasi yang diizinkan tanpa otorisasi.

Kami memiliki kebijakan untuk menyajikan informasi secara transparan dan tidak memihak. Semua informasi yang diberikan tidak dimaksudkan untuk mempromosikan, membimbing, atau mengajarkan investasi dengan cara apa pun.